Halaman

Rabu, 05 September 2012

Ramah Tamah Di Lahan Parkir


Peristiwa tadi siang mengingatkan kalo saya pernah ngamuk di sebuah rumah sakit swasta di Banjarmasin dan pernah kasih respek terhadap petugas di Waterbom PIK, Jakarta. Persoalannya sama, parkir.



Siang tadi saya ke Plasa Telkom di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin untuk membayarkan tagihan sambungan internet. Iya, sih, saya tidak menyesuaikan posisi parkir sepeda motor saya dengan posisi yang sudah disetel oleh petugas. Alhasil saya ditegur oleh petugas. Lumrah lah, ya, mengingat ketertiban juga harus dijaga supaya layanan terhadap konsumen lain bisa dijaga. Volume suaranya kecil memang, tapi gesture dan nadanya itu, agak mengecewakan. Gesture dan nadanya, setidaknya menurut saya, kesannya galak. Standar petugas keamanan yang tidak dilatih dengan baik, yang kayanya punya segala kuasa untuk menertibkan segalanya. Tapi, kadar toleransi saya siang itu dalam level yang baik, sehingga kekecewaan tidak tumpah (kecuali dalam tulisan ini tentunya). Lagipula, pelayanan di dalam kantor Plasa Telkom pun menyenangkan. Segala antrian dan prosedur pembayaran tagihan memenuhi ekspektasi. Acung Jempol buat Plasa Telkom Banjarmasin.

Keadaan ini mengingatkan saya akan kejadian Kamis (30/08) di parkiran Waterbom PIK, Jakarta. Waktu itu, saya, saudara sepupu dan ibunya akan meninggalkan parkir arena bermain air tersebut. Kebetulan kami mengendarai mobil Honda dan sedang parkir di area parkir khusus mobil merek itu. Sesaat sebelum menginjak pedal gas, mobil Toyota melintas untuk parkir beberapa meter dari mobil kami. Lucunya, mobil itu nabrak tiang kecil tanda area parkir khusus. Tapi dengan cepat, ada petugas semacam usher, yang menghampiri mobil itu. Pada jarak yang dekat dari pintu pengemudi, petugas itu terlihat memberi gerakan hormat dan saya yakin mengucapkan salam dan segera memberitahu kalo mobil tidak di parkir di wilayah yang tepat. Ini, nih, standar pemenuhan layanan kelas A yang dikasih oleh perusahaan jasa. Salut! Patut ditiru.

Beda dengan yang saya dapat di sebuah rumah sakit swasta di Banjarmasin. Sepertinya kejadiannya bulan Juni, beberapa saat setelah saya diajak plesir ke Jogja oleh Bapak Bos. Saat itu saya mengantarkan ayah untuk diperiksa. RS ini hebat, mampu mengumpulkan dokter-dokter dengan reputasi baik hingga pasien selalu banyak dan antri bisa sampai dini hari. Pasien yang banyak tidak diimbangi dengan pemenuhan akan layanan parkir, baik dari segi luas wilayah maupun kualitas petugas parkir. Waktu itu ada ruang parkir di dalam area rumah sakit, walaupun saya ragu parkir di ruang tersebut tidak mengganggu arus lalu lalang kendaraan. Dan, akhirnya saya diteriaki oleh petugas keamanan. Huruf besar, ya, DITERIAKI!!! Walaupun salah, saya yakin saya adalah konsumen yang menjadi raja, yang punya hak untuk ditegur dengan baik. Yang punya hak untuk tidak diteriaki. Buruk! Tidak mencerminkan kalo rumah sakit itu termasuk penjual jasa.

Memang, Banjarmasin bukan Jakarta yang sudah mendeklarasikan dirinya sebagai Kota Jasa, di mana saya terjebak di dalamnya 7 tahun. Tapi perusahaan jasa manapun harus menyediakan keramahtamahan terhadap konsumennya, termasuk keramahtamahan dan kualitas yang baik di area parkir, bukan?

*eh, walaupun ini bukan RS Omni, tetep jangan lupa doain gw jangan jadi Prita Mulyasari kedua, ya. Terimakasih. :))))

1 komentar: